Skip to main content
Berita Kegiatan

Kegiatan Pengajian Akbar Memperingati Tahun Baru Islam 1441 H Dilanjutkan Dengan Bimbingan Pengetahuan Akan Bahaya Narkoba

Dibaca: 3 Oleh 07 Sep 2019Desember 22nd, 2020Tidak ada komentar
Kegiatan Pengajian Akbar Memperingati Tahun Baru Islam 1441 H Dilanjutkan Dengan Bimbingan Pengetahuan Akan Bahaya Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNKTGMS- Penyebaran Informasi akan bahaya Narkoba akan selalu disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus (BNNK Tanggamus) melalui Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Iswandi, S.K.M yang menjadi narasumber pada Kegiatan Pengajian Akbar Memperingati Tahun Baru Islam 1441 H di  Lapangan Volly PT. Tanggamus Indah Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, kegiatan ini diikuti oleh 1200 orang jema’ah yang berasal dari 3 Pekon dan dilaksanakan pada hari Sabtu (07/09/2019).

Kegiatan ini dihadiri oleh Firdaus selaku Camat Kota Agung Timur , Kepala Pekon Tanjung Anom  Sumardi, Kepala Pekon Talang Rejo Helmi, Kepala Pekon Campang Tiga Suyadi, serta Babinsa Kodim 0424 Tanggamus  Serma Sukendras, dan Ustad M. Miftahul Ulum.

Pada kesempatan ini, Iswandi, S.K.M mengingatkan kepada seluruh jama’ah untuk menjaga diri sendiri dan keluarganya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Selain itu juga diperlukan peran aktif dari seluruh jama’ah dikarenakan narkoba merupakan masalah kita semua yang termasuk dalam extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, disamping itu memiliki dampak kerugian yang sangat besar bagi nusa dan bangsa, oleh karena itu penindakan kejahatan Narkoba harus diatasi dengan cara yang luar biasa”.

Narasumber berharap, Imam Masjid memiliki peran penting dalam jama’ah sehingga dapat membantu meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dari sisi religius. Sehingga khutbah-khutbah dalam pengajian  diharapkan diisi dengan penyadaran bahaya penyalahgunaan narkotika, sebab Imam Masjid merupakan panutan yang dirasa mampu untuk menyadarkan masyarakat akan dampak negatif dari Narkoba.

Selanjutnya pada akhri acara beliau menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada BNNK Tanggamus apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana Narkoba. Sementara bagi korban penyalahguna Narkoba agar dibawa ke BNNK Tanggamus untuk direhabilitasi dan hal ini dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya sedikitpun. (FA)

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel