
BNNKTGMS- Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus (BNNK Tanggamus) selalu berupaya untuk menyebarluaskan informasi mengenai bahaya akan Narkoba, Rehabilitasi, serta Regulasi yang mengatur tentang Narkotika. Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Kolbidi, S.Sos yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Rehabilitasi Erwin Suciarni, S.P., M.Kes dan staf penyuluh P2M BNNK Tanggamus Yuni Eka Lestari, S.KM memenuhi undangan Pj Kepala Pekon Way Panas untuk menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat Pekon Way Panas. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat sebanyak 50 orang peserta, Kamis (19/12/2019).
Acara ini dibuka langsung oleh Camat Wonosobo yang di wakili oleh Pj Kakon Way Panas Harwin Shofyan, S.Ip. Pada kesempatan ini, Yuni Eka Lestasi selaku staf penyuluh P2M menyampaikan tentang bahaya narkoba, jenis-jenis narkoba, serta bahaya dari inhalen. Disamping itu, ibu Yuni juga memberikan tips kepada orang tua agar remaja untuk dapat membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya Kasi Rehabilitasi BNNK Tanggamus Erwin Suciarni, S.P., M.Kes mensosialisasikan tentang Rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna Narkoba serta sosialisasi undang – undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Erwin Suciarni, SP.,M.Kes juga manyampaikan jangan takut untuk datang rehabilitasi ke BNNK karena tidak di proses hukum. Rehabilitasi tidak di pungut biaya dan kepada masyarakat di harapkan dapat memberikan informasi jika menemukan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. (DD)