
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus Kolbidi, S.Sos yang diwakili oleh plt. Kasi P2M BNNK Tanggamus memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan Covid-19. Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta yang merupakan ibu-ibu peserta posyandu, Rabu (16/09/2020).
Kegiatan ini dihadiri oleh bidan desa dan ibu-ibu kader posyandu ibu sejati II.
Pada kesempatan ini, plt kasi P2M BNNK Tanggamus Yuni Eka Lestari, S.KM menyampaikan informasi mengenai jenis-jenis narkoba, faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba serta upaya yang dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Disamping itu, Yuni mengajak para peserta apabila terdapat sanak saudara atau tetangganya yang sudah menjadi penyalahguna narkoba untuk dapat direhabilitasi di klinik pratama BNNK Tanggamus, dimana pelayanan tersebut diberikan secara gratis