Skip to main content
Berita Kegiatan

Asistensi Penguatan Dalam Rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba

Dibaca: 4 Oleh 29 Jul 2020Desember 22nd, 2020Tidak ada komentar
Asistensi Penguatan Dalam Rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNKTGMS- Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus Kolbidi, S.Sos membuka kegiatan Asistensi Penguatan Dalam Rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba, kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari 7 Kecamatan yang ada di kabupaten Tanggamus, Selasa (28/07/2020) di Aula Gedung Nahdatul Ulama (NU) Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan ini menghadirkan 4 orang narasumber yang berasal dari BNN Kabupaten Tanggamus, BNN Provinsi Lampung, dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanggamus. Pada sesi pertama, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Kolbidi, S.Sos dengan materi Kebijakan Dalam Upaya Program P4GN yang memaparkan mengenai permasalahan terkini yang menyebabkan peredaran narkoba dan penyalahguna narkoba yang terus meningkat di indonesia sehingga sangat dibutuhkan kebijakan dan strategi khusus dalam menangani masalah narkoba tersebut demi mewujudkan Inpres No 2 Tahun 2020.

Pada sesi kedua, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Tanggamus Drs. Ajpani, M.M dengan materi Peran Serta Kesbangpol Dalam Mendukung Program P4GN Demi Mewujudkan Desa BERSINAR yang memaparkan mengenai permasalahan narkoba, upaya kementerian dalam negeri dalam penanganan narkotika, dan peran serta bupati/ camat/ lurah/ Kepala desa dalam memfasilitasi program P4GN. Selain itu, Ajpani juga mengajak para peserta yang hadir untuk mengamankan keluarga masing-masing dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba yang dimulai dari pencegahan terhadap diri sendiri.

Pada sesi ketiga, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Provinsi Lampung Fhata Z’af Al’Ali, S.I.Kom dengan materi Gambaran Umum Penyalahgunaan Narkotika dan Pembangunan Berwawasan Anti Narkotika yang memaparkan mengenai tiga aktor utama dalam permasalahan narkoba, narkoba dan permasalahannya, trend narkoba di kalangan remaja, efek narkoba, dampak dan faktor penyalahgunaan narkoba, peran serta masyarakat dalam UU 35 th 2009 tentang narkotika, jenis kegiatan P4GN dalam upaya pencegahan,relawan anti narkoba, tujuan pembentukan relawan anti narkoba, kriteria, hak dan kewajiban relawan.

Pada sesi keempat, Perawat Klinik Pratama BNNK Tanggamus Ns. Erwin Sulistiyo, S.Kep dengan materi Pentingnya Pengetahuan Tentang Rehabilitasi du Masyarakat yang memaparkan mengenai rehabilitasi, sasaran layanan rehabilitasi, tujuan rehabilitasi, persyaratan rehabilitasi, tempat rehabilitasi di Kabupaten Tanggamus, dan faktor penggunaan narkoba hasil assesment rehabilitasi.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel