
Pada Hari Selasa tanggal 11 Maret 2025 Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Diani Indramaya, S.Pd., M.Si bersama Ketua Tim Kerja BNN Kabupaten Tanggamus melaksanakan Audiensi dengan RS. Jiwa Daerah Provinsi Lampung
Pada pertemuan ini Kepala BNN Kabupaten Tanggamus disambut dengan hangat oleh Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung Ibu dr. Nuyen M. Fitri, MARS. Dalam audiensi ini Kepala BNN Kabupaten Tanggamus menyampaikan maksud dan tujuan audiensi yang salah satunya memaparkan tentang permasalahan narkoba dan permasalahan layanan rehabilitasi di Kabupaten Tanggamus tindak lanjut dari efisiensi anggaran.
Pada tahun 2025 BNN Kabupaten Tanggamus sudah melaksanakan layanan Asesment Terpadu sebanyak 42 Orang dan 7 direkomendasikan menjalani Rehabilitasi Rawat Inap di RS Jiwa Provinsi Lampung.
Menindaklajuti permasalahan tersebut Direktur RS Jiwa Provinsi Lampung dan jajaran memberikan arahan sehingga permasalahan rehabilitasi di Kabupaten Tanggamus dapat terselesaikan.