
Pada Hari Jum’at 26 Juni 2020 pukul 09.00 s.d selesai, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Kolbidi, S.Sos bersama Para Pejabat Struktural BNN Kabupaten Tanggamus dan Forkopimda Kabupaten Tanggamus yang diantaranya :
1). Kodim 0424 Tanggamus yang diwakili oleh Pasi Intel Kapten Inf. Maman.
2). Kejaksaan Kota Agung yang diwakili oleh Kasi Intel Rizka Saputra.
3). DPRD Tanggamus yang diwakili oleh Ketua Anggota Badan Kehormatan DPRD Amruzi Sanus.
4). Pengadilan Negeri Kota Agung yang diwakili oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Ratriningtias Ariani, S.H.
5). Bupati Tanggamus yang diwakili Staf Ahli Firman Rani
6). Lapas Kota Agung IIb yang diwakili oleh Kalapas Beni Nurrahman A.Md., IP., SH., MH.
7). Polres Tanggamus yang diwakili oleh KBO Narkoba IPDA Jumbadio.
Mengikuti Perayaan Puncak HANI 2020 melalui Video Confrence di Kantor BNN Kabupaten Tanggamus.
Adapun rangkaian Kegiatan Puncak HANI 2020 yang mengusung tema HANI 2020 Hidup 100% di Era New Normal: Sadar, Sehat, Produktif, dan Bahagia Tanpa Narkoba, berdasarkan Hasil Penelitian BNN bekerjasama dengan LIPI pada Tahun 2019 angka Prevalensi penyalahgunaan Narkotika di Indonesia sebesar 1,80% atau sebesar 3.419.188 sedangkan pada tahun 2011 angka Prevalensi Sekali pakai sebesar 2,40% atau sebesar 4.530.000 dengan demikian kita dapat menyelamatkan sekitar 1.000.000 orang, Sebagai bentuk penajaman untuk menekan angka Prevalensi terhadap Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah telah dikeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional tentang P4GN tahun 2020-2024. Langkah strategis yang diambil BNN dalam upaya perang melawan Narkotika melalui Demand Reduction merupakan aktivitas pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan imun terhadap penyalahgunaan Narkotika, selain itu juga melalui Supply Reduction yaitu aspek penegakan Hukum yang tegas dan terukur menangani sindikat Narkotika dan Upaya Rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna Narkotika. Selain itu BNN juga bekerjasama dengan 13 Kementrian terkait P4GN, dan memberikan penghargaan Kepada 21 Pihak dan Instansi yang telah melaksanakan P4GN dan launching BNN One Stop Service yaitu pelayanan terpadu.