Skip to main content
Berita Utama

DEKLARASI ANTI HALINAR

Dibaca: 1 Oleh 22 Mei 2025Tidak ada komentar
DEKLARASI ANTI HALINAR
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada Hari Kamis, tanggal 22 Mei 2025 pukul 08.00 WIB, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Diani Indramaya, S.Pd., M.Si. menghadiri undangan Kegiatan Deklarasi Anti Halinar dalam rangka mewujudkan Lapas dan Rutan bersih dari Halinar.

Kegiatan ini diawali dengan Pembacaan Deklarasi Anti Halinar diikut seluruh oleh Seluruh Pegawai.

Selanjutnya Penandatanganan Deklarasi Anti Halinar secara Simbolis yang disaksikan oleh Kapolres Tanggamus, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus, Komandan Kodim 0424 Tanggamus (yang mewakili), Kajari Tanggamus, Karutan Kelas II B Tanggamus.

Kemudian dilanjutnya sambutan oleh Kepala Lapas Kelas II B Tanggamus bapak Andi Gunawan A.M.IP., M.P., M.Si dalam amanatnya menyampaikan Meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya dan dampak Penyalahgunaan handphone, pungutan liar dan Narkoba

Mencegah penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan narkoba melalui edukasi, promosi gaya hidup sehat, dan kegiatan preventif. Mengurangi kerugian yang disebabkan oleh pungutan liar dan penyalahgunaan narkoba, mendukung upaya rehabilitasi dan reintegrasi bagi korban penyalahgunaan narkoba dan handphone, meningkatkan kualitas hidup dengan menciptakan lingkungan yang lebih sehat, adil, dan sejahtera,  Memperkuat komitmen dan kerja sama dalam memerangi hal tersebut, deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik dan lebih sejahtera.

Kegiatan Deklarai Anti Halinar tersebut dihadiri oleh :

1. Kapolres Tanggamus.

2. Kepala BNN Kabupaten Tanggamus.

3. Komandan Kodim 0424 Tanggamus (yang mewakili),

4. Kajari Tanggamus (yang mewakili)

‎5. Karutan Kelas II B Kotaagung.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel