
Pada hari ini Kamis, 16 Januari 2025, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Diani Indramaya, S.Pd., M.Si. bersama Ketua Tim Kerja Rehabilitasi dan Pemberantasan BNNK Tanggamus melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BNN Kabupaten Tanggamus dengan Institut Bakti Nusantara, STIT Pringsewu, STIT Tanggamus dan STEBI Tanggamus.
Acara ini dibuka oleh Rektor Institut Bakti Nusantara Pringsewu Dr. Fauzi, M.kom.,M.E.,M.Pd.,A.Kt.,CA.,CMA beliau menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya, kampus memiliki tanggung jawab moral untuk membentuk mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran penuh akan bahaya narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Tanggamus juga menyampaikan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara lembaga pemerintah dan institusi pendidikan dalam menyukseskan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Peran perguruan tinggi sangat penting dalam membangun generasi muda yang bebas narkoba. Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap dapat melibatkan mahasiswa dan akademisi dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya narkoba.