
BNNKTGMS-Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus (BNNK Tanggamus) melalui Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus Kolbidi, S.Sos membuka kegiatan Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan danMasyarakat, kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari 6 (enam) Puskesmas, 6 (enam) KUA, 6 (enam) Sekolah, dan 12 (dua belas) Pekon yang ada di Kabupaten Tanggamus, yang digelar di Aula Serumpun Padi pada hari Selasa dan Rabu (03-04/09/2019)
Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari, di hari pertama ini menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber yang berasal dari BNN Provinsi Lampung, BNN Kabupaten Tanggamus dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus. Pada sesi pertama, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Kolbidi, S.Sos dengan materi Kebijakan Dalam Upaya Program P4GN yang memaparkan mengenai permasalahan peredaran gelap narkotika, modus operandi, serta perkembangan NPS (New Psychoactive Substances) di indonesia, dan program Desa Bersinar demi mewujudkan Inpres No 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019.
Pada sesi kedua, Kabid P2M BNN Provinsi Lampung Drs. Ahmad Alamsyah, M.M menyampaikan materi Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba yang memaparkan mengenai Kondisi Permasalahan Narkoba saat ini Khususnya di Provinsi Lampung. Disamping itu, Ahmad Alamsyah juga menghimbau kepada para penggiat anti narkoba untuk mengajak relawan-relawan anti narkoba lainnya untuk aktif menyebarluaskan informasi terkait permasalahan narkoba kepada seluruh komponen masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Pada sesi ketiga, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus Murdiamin dengan materi Peran Serta Kemenag dalam Mendukung dan Mewujudkan Desa BERSINAR yang memaparkan mengenai pentingnya bagi penyuluh agama dan kepala KUA untuk mengetahui informasi narkoba yang marak di jaman sekarang. Selain itu, Murdiamin juga menekankan bahwa peran penyuluh agama dan Kepala KUA sebagai ujung tombak informasi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak mental dan iman masyarakat.
Kegiatan di hari kedua ini menghadirkan 5 (lima) orang narasumber yang berasal dari BNN Kabupaten Tanggamus, bagian Sekretariatan Kabupaten Tanggamus dan Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanggamus. Pada sesi pertama, Kabag Pemerintahan Kabupaten Tanggamus Wawan Haryanto, S.STP., M.H dengan materi Peran Pemerintah Daerah dalam Mengimplementasikan P4GN untuk Mewujudkan Desa BERSINAR yang memaparkan mengenai komitmen pemerintah kabupaten tanggamus untuk menanggulangi permasalahan narkoba. Dimana Pemerintah kabupaten tanggamus akan menindaktegas pegawainya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Pada sesi kedua, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Tanggamus Renaldi, S.Pd., M.M dengan materi Peran Sekolah dalam Mencegah Narkoba dikalangan Generasi Harapan Bangsa untuk Mewujudkan Desa BERSINAR yang memaparkan mengenai benteng mencegah penyalahgunaan narkoba yaitu upaya keluarga mencegah penyalahgunaan narkoba dengan mengembangkan komunikasi yang baik antara orang tua dengan anaknya dan peran sekolah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dengan memberikan pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan narkoba serta melibatkan siswa dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di sekolah.
Pada sesi ketiga, Kabag Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Tanggamus Bp. Arpin, S.Pd., M.M dengan materi Efektif Program dalam P4GN Terhadap Penyalahgunaan NAPZA dalam Mewujudkan Desa BERSINAR yang memaparkan mengenai Narkotika dan jenis-jenisnya, serta peran remaja, orang tua, tokoh masyarakat, dan pemerintah dalam mendukung program P4GN. Selain itu, pak Arpin juga mengajak para penggiat anti narkoba untuk menjadi contoh yang baik terhadap masyarakat sekitarnya.
Pada sesi keempat, Sekretaris Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Bp. Drs. Suyanto dengan materi Peran Desa dalam Mewujudkan Desa Bersinar yang memaparkan mengenai pemberdayaan masyarakat desa melalui program dan kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat desa yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa dengan mendayagunakan potensi dan sumberdayanya sendiri sehingga masyarakat desa terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Pada sesi kelima, Kasi P2M BNN Kabupaten Tanggamus Bp. Iswandi, S.KM dengan materi Menyusun Kebijakan Anti Narkoba dilingkungannya Sesuai Fungsinya dalam Mewujudkan Desa BERSINAR yang memaparkan mengenai beberapa narkoba jenis baru yang beredar, dampak fisik penyalahgunaan narkoba, jalur peredaran gelap ganja, hingga modus operandi penyelundupan narkoba, serta strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini ditutup secara resmi oleh Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Kolbidi, S.Sos diakhiri dengan pemberian sertifikat dan pin relawan anti narkoba kepada seluruh peserta. (DD/FA)