
BNNKTGMS- Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus Maman Permana, S.P dalam hal ini diwakili oleh staff pemberantasan Batra Yudha Pratama, A.Md beserta Ari Irawan, A.Md dan Bibi Pranata, S.E. menyampaikan pembaharuan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung Tentang Pembentukan Tim Asesmen Terpadu Kabupaten Lampung Barat-Pesisir Barat Tahun 2022 di Polres Lampung Barat dalam hal ini bertemu dengan petugas SPKT dikarenakan telah lewat jam kerja, selanjutnya tim bertolak menuju Kejaksaan Negeri Lampung Barat bertemu dengan Kasi Pidum Rahmat Efendi, S.H., M.H. di ruang kerjanya, kasi pidum menerima menyambut baik terkait SK TAT dan mengutarakan terkait masalah jarak, dan ditutup dengan diskusi terkait IPWL.