Skip to main content
Berita Kegiatan

Rapat Koordinasi Guna Wujudkan Masyarakat Tanggamus Berperan Aktif Dalam Program P4GN

Dibaca: 4 Oleh 18 Feb 2020Desember 22nd, 2020Tidak ada komentar
Rapat Koordinasi Guna Wujudkan Masyarakat Tanggamus Berperan Aktif Dalam Program P4GN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Bp. Kolbidi, S.Sos membuka kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah, Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari 20 Camat dan 10 Kepala KUA yang ada di Kabupaten Tanggamus, Selasa (18/02/2020).

Kegiatan ini menghadirkan 3 orang Narasumber yang berasal dari BNN Kabupaten Tanggamus dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanggamus.

Pada sesi pertama, Kasi P2M BNN Kabupaten Tanggamus yang dalam hal ini diwakili oleh staf Penyuluh BNN Kabupaten Tanggamus Yuni Eka Lestari, S.KM menyampaikan mengenai perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang sangat mengkhawatirkan, program unggulan tematik P4GN bidang pencegahan, persyaratan desa bersinar, serta tahapan pembentukan desa bersinar.

Pada sesi kedua, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Tanggamus Drs. Suyanto, M.M menyampaikan bahaya dari kecanduan narkoba yang sangat mengganggu kegiatan sehari-hari dalam bermasyarakat. Suyanto juga mengarahkan kepada para peserta kegiatan bahwa adanya anggaran dana desa dapat digunakan untuk kegiatan penyuluhan, pembentukan kegiatan guna mensosialisasikan bahaya Narkoba agar menciptakan desa yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba.

Diakhiri dari materi yang disampaikan oleh Kasi Rehabilitasi  Erwin Suciarni, S.P., M.Kes tentang Rehabilitasi Narkoba berbasis Masyarakat dan Agen Pemulihan. Disamping itu, Erwin juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam bidang Rehabilitasi dan dengan adanya agen pemulihan di desa dalam rangka mendukung program desa bersinar di Kabupaten Tanggamus. Ibu erwin juga meminta dukungan dari para Camat dan Kepala KUA dalam program RNBM kedepannya, tidak lupa juga beliau menyampaikan Program Rehabilitasi bagi para pecandu dan Korban Penyalahguna Narkoba yang gratis, dan tidak diproses hukum. (DD)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel