
Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi pelayanan dengan melibatkan teknologi (Internet) menjadi sebuah kebutuhan. Sebagai Garda Terdepan dalam Pelayanan Publik sekaligus Wajah dari Pemerintahan, BNNK Tanggamus melalui Klinik Pratama menerapkan Sistem Registrasi Permohonan Pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) secara online. Langkah ini dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan, Transformasi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan registrasi Permohonan Pembuatan SKHPN secara mobile dimana saja dan kapan saja. Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan SKHPN untuk Kepentingan :
1). Melanjutkan Pendidikan.
2). Mendaftar Sekolah Kedinasan (TNI, Polri, dll).
3). Pencalonan DPRD, Kepala Pekon.
4). Kenaikan Jabatan
5). Lain-lain
Dapat mendaftar melalui link E-ROL dengan mengklik link berikut https://bit.ly/e-rolskhpn