
Pada hari ini Sabtu s.d Minggu tanggal 31 Mei s.d 1 Juni 2025, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Diani Indramaya, S.Pd., M.Si. bersama Staff BNNK Tanggamus melaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkotika dan Deteksi Dini Ditempat Hiburan Malam dalam rangka Pra HANI 2025.
Kegiatan diawali dengan Apel yang dipimpin oleh Kepala BNNK Tanggamus Diani Indramaya, S.Pd., M.Si. melalui Kasubbag Umum Henderiyadi , S.Sos dan pengarahan teknis oleh Katim Pemberantasan Adhi Pratama, S.Kom.
Selanjutnya tim menuju ke lokasi D’Prings Karaoke Pringsewu serta Mutiara Karaoke, tim melakukan Deteksi Dini melalui Test Urine kepada pengunjung dan karyawan karaoke serta memberikan sosialisasi bahaya narkotika.
Adapun sample urine yang diambil sebanyak 75 (tujuh puluh lima) orang, dan hasil dari 75 (tujuh puluh lima) orang yang dilakukan pemeriksaan urine dengan 7 (tujuh) parameter test, terdapat 4 (empat) orang yang terindikasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ektasi.
Yang selanjutnya ke empat orang terjaring di amankan dan di bawa ke kantor BNNK Tanggamus untuk di mintai keterangan dan asesmen oleh tim rehabilitasi.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, guna mewujudkan Lampung Bersih Narkoba. Disamping itu Kepala BNNK Tanggamus memberikan Edukasi dan Sosialisasi kepada pengelola karaoke dan pengunjung tentang bahaya narkotika.